Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2024 rata-rata penduduk Indonesia memiliki pengeluaran Rp1,5 juta per kapita per bulan.
Sebanyak Rp751,79 ribu atau 50,10% di antaranya digunakan untuk membeli makanan.
Rasio atau pangsa pengeluaran makanan ini merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat.
"Semakin tinggi kesejahteraan masyarakat suatu wilayah, pangsa pengeluaran pangan penduduknya semakin kecil, demikian sebaliknya," kata BPS dalam laporan Pengeluaran untuk Konsumsi Penduduk Indonesia per Provinsi (2024).
Adapun rasio pengeluaran makanan terkecil berada di DKI Jakarta. Pada Maret 2024 rata-rata penduduk Jakarta hanya menghabiskan 39,66% dari pengeluaran bulanannya untuk membeli makanan.
Sedangkan rasio terbesar berada di Papua Pegunungan, di mana 66,97% dari pengeluaran bulanan penduduknya habis untuk belanja pangan.
Pada Maret 2024 hanya ada 12 provinsi yang rasio pengeluaran makanannya di bawah 50%.
Sedangkan 26 provinsi lain memiliki rasio belanja makanan lebih dari 50% seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Rasio Pengeluaran Makanan Penduduk Indonesia Naik pada 2024)