Proses restrukturisasi PT Garuda Indonesia Tbk melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terus berlangsung. Pengurangan karyawan sebagai salah satu cara menghemat biaya operasi juga dilakukan.
Mengutip laporan keuangan perusahaan, jumlah karyawan Garuda Indonesia sudah berkurang 2.727 orang sejak 2014 hingga 30 September 2021. Total ada 14.065 karyawan Garuda Indonesia beserta anak usahanya (Grup Garuda) pada 30 September 2021.
Jumlah karyawan Grup Garuda tercatat sebanyak 17.197 orang pada 2014. Pada 2015, jumlah karyawan turun menjadi 16.792 orang. Jumlah karyawan turun lagi menjadi 16.551 orang pada 2016.
Jumlah karyawan terus turun tiap tahunnya. Tepatnya, jumlah karyawan Garuda Indonesia menjadi sebanyak 16.551 karyawan pada 2017, 16.336 karyawan pada 2018, 15.623 karyawan pada 2019, dan 14.730 karyawan pada 2020.
Selain urusan restrukturisasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga sedang membuka kasus korupsi di Garuda. Erick menemukan ada mark up dalam pengadaan pesawat ATR 72-600 dan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung pada Januari 2022.
(Baca: Boeing Telah Kirim 305 Pesawat ke Indonesia sepanjang 1969-2018)