Banyak orang mengalami guncangan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Hingga 70,53% masyarakat mengalami penurunan pemasukan.
Masyarakat miskin dan rentan miskin masuk dalam kelompok berpendapatan paling rendah, yakni kurang dari Rp 1,8 juta. Berdasarkan perhitungan dari 87.379 responden, mereka mengalami penurunan terbesar dibanding pekerja lainnya. Sebanyak 70,53% responden dari kelompok yang rata-rata diisi para pekerja di sektor informal itu pendapatannya berkurang.
Sebaliknya kelompok dengan pendapatan terbesar juga mengalami penurunan. Namun hanya 30,34% responden dari kelompok dengan pendapatan lebih dari Rp 7,2 juta yang merasakan tekanan pendapatan. Persentase tersebut sekaligus menjadi yang terkecil dibandingkan kelompok pendapatan lainnya.