Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, total investasi industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional tercatat sebesar Rp 150,3 miliar pada kuartal I 2021. Jumlah itu anjlok 81,9% dibandingkan pada kuartal yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp 832,4 miliar (year on year/yoy).
Jika dibandingkan dengan kuartal IV 2020, total investasi industri farmasi juga turun sebesar 69,45% (quarter to quarter/q-to-q). Tercatat, total investasi industri farmasi pada kuartal IV 2020 sebesar Rp 492,1 miliar.
Penurunan investasi industri farmasi pada kuartal I 2021 ini terutama disebabkan oleh menurunnya investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Investasi PMDN memiliki porsi yang lebih besar dibandingkan investasi Penanaman Modal Asing (PMA).
Investasi PMDN industri farmasi pada kuartal I 2021 tercatat senilai Rp. 92,9 miliar, turun 85,7% dibandingkan dengan kuartal yang sama tahun sebelumnya (yoy). Bila dibandingkan dengan kuartal IV 2020, nilainya turun 71,95% (q-to-q).
Sementara itu, investasi PMA industri farmasi pada kuartal I 2021 senilai US$ 3,9 juta, turun 69,2% (yoy). Nilainya pun turun 64,8% jika dibandingkan kuartal I 2020 (q-to-q).
Secara tren, investasi industri farmasi menunjukkan tren yang menurun sejak kuartal I 2019 hingga kuartal I 2020. Nilainya sempat melesat pada kuartal II 2020, tetapi kembali menurun hingga kuartal I 2021.
(Baca: Sempat Anjlok Pasca-Vaksinasi Covid-19, Bagaimana Tren Saham Farmasi Kini?)