Sejumlah BUMN menagih pelunasan utang pemerintah atas penugasan atau kompensasi tahun-tahun sebelumnya. Dana dari pelunasan itu akan digunakan untuk membantu keuangan perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah paling banyak berutang pada Pertamina dan PLN, masing-masing sebesar Rp 96,53 triliun dan Rp 48 triliun. Utang tersebut berasal dari subsidi dan kompensasi yang seharusnya diterima perusahaan.
Pemerintah juga memiliki utang pada Pupuk Indonesia (Rp 17,1 triliun), Jasa Marga (Rp 5,02 triliun), Waskita Karya (Rp 3,71 triliun), Bulog (Rp 2,6 triliun), dan Kimia Farma (Rp 1,14 triliun). KAI dan Wijaya Karya juga mencatat utang pemerintah senilai miliaran rupiah.