Kementerian Kesehatan merupakan kementerian yang paling banyak mendapat laporan gratifikasi dari masyarakat. Dalam Laporan Tahunan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2016, Kementerian Kesehatan tercatat mendapat laporan gratifikasi sebanyak 223 kasus dalam setahun. Laporan ini merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan lembaga pemerintahan lainnya. Selanjutnya Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Keuangan dengan masing-masing mendapat 176 dan 134 laporan soal gratifikasi.
Seperti yang dilansir Tempo, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyarankan semua Kementerian dan Lembaga negara membuat unit gratifikasi. Langkah ini untuk menghindari pejabat atau penyelenggara negara menerima gratifikasi. Berdasarkan aturan yang berlaku, hadiah yang diterima penyelenggara negara dengan nilai lebih dari Rp 1 juta sudah termasuk gratifikasi.