Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertambah miliaran rupiah dalam setahun.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada Desember 2020 jumlah kekayaan orang nomor satu di Indonesia itu masih sebesar Rp63,6 miliar.
Setahun kemudian hartanya bertambah sebanyak Rp7,8 miliar, hingga totalnya menjadi Rp71,4 miliar pada Desember 2021.
Rincian Harta Jokowi
Menurut LHKPN, pada 2021 sebagian besar harta kekayaan Jokowi berwujud tanah dan bangunan, dengan nilai total Rp59,4 miliar.
Mantan Wali Kota Solo itu memiliki 20 tanah dan bangunan yang mayoritasnya tersebar di Solo dan sekitarnya, seperti Kabupaten Sukoharjo, Boyolali, Sragen, serta Karanganyar. Ia pun memiliki bangunan seluas 104,2 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp3,5 miliar.
Jokowi juga tercatat memiliki 8 unit kendaraan dengan total nilai Rp467 juta.
Kendaraan termahal miliknya adalah mobil Mercedes Benz keluaran tahun 2004 senilai Rp140 juta, diikuti mobil Nissan Juke Minibus tahun 2012 seharga Rp100 juta. Ada pula sepeda motor Yamaha Vega tahun 2001 dengan harga Rp2 juta.
Kemudian Presiden RI ke-7 ini tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp356,9 juta, kas Rp11,5 miliar, serta utang sebesar Rp309,3 juta.
(Baca Juga: Sandiaga Uno Jadi Pejabat Terkaya pada 2021)