Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2020 menyusut 17,2% dari periode yang sama pada 2019 silam. Indonesia mampu mengantongi Rp 408,99 triliun pada 2019, tapi menurun menjadi Rp 338,53 triliun pada tahun ini.
Aktivitas ekonomi global dan domestik (permintaan dan penawaran) berakibat pada terkontraksinya sejumlah elemen PNBP. Ketiga elemen yang terdampak adalah penerimaan Sumber Daya Alam (SDA), pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND), dan PNBP lainnya.
Realisasi PNBP 2019 banyak disokong penerimaan SDA yang mencapai Rp 154,9 triliun. Nominal tersebut setara dengan 37,9% dari total PNBP. Kondisinya berbeda pada realisasi PNBP 2020 yang mayoritas didukung PNBP lainnya sebesar Rp 110,4 triliun. Proporsinya sama dengan 32,6% dari total PNBP 2020.