Realisasi anggaran kesehatan dalam penanganan virus corona Covid-19 baru mencapai Rp 40,32 triliun. Angka tersebut hanya mencapai 41,2% dari pagu anggaran sebesar Rp 97,9 triliun.
Secara rinci, realisasi anggaran untuk insentif tenaga kesehatan di pusat dan daerah mencapai Rp 5,55 triliun atau 77% dari pagu Rp 7,22 triliun. Anggaran untuk santunan tenaga kesehatan yang meninggal dunia telah terserap Rp 40 miliar atau 63% dari pagu Rp 60 miliar.
Kemudian, anggaran untuk operasional Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah terealisasi Rp 3,22 triliun atau 94% dari pagu Rp 3,43 triliun. Realisasi belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp 25,03 triliun atau 55% dari alokasi Rp 45,19 triliun.
(Baca: Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Capai 62%)
Realisasi anggaran untuk bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai Rp 2,7 triliun atau 90% dari pagu Rp 3 triliun. Sedangkan, anggaran untuk insentif perpajakan kesehatan telah terserap Rp 3,78 triliun atau 108% dari pagu 3,49 triliun.