Berdasarkan data Sensus Ekonomi 2016, lapangan usaha di Indonesia didominasi perdagangan besar dan eceran, seperti reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebanyak 12,3 juta usaha atau 46,17 persen. Lapangan usaha terbesar berikutnya adalah penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum yang mencapai 4,46 juta usaha sebesar 16,72 persen. Kemudian diikuti industri pengolahan dengan 4,41 juta usaha atau 16,53 persen.
Secara keseluruhan, jumlah usaha dan perusahaan hasil sensus 2016 sebanyak 26,71 juta usaha (kecuali sektor pertanian). Angka ini mengalami peningkatan sebesar 17,51 persen dibanding hasil sensus ekonomi 2006, yakni 22,73 juta usaha. Dari total tersebut, sebanyak 98,33 persen atau 26,26 juta diantaranya merupakan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan 1,67 persen sisanya atau 0,45 juta berskala Usaha Menengah besar (UMB).