Persaingan usaha yang rendah mengindikasikan bahwa pasar hanya dikuasai oleh sedikit pelaku usaha. Dalam kondisi ini, produsen bisa menetapkan harga secara sepihak hingga merugikan konsumen.
Berdasarkan laporan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), saat ini Papua Barat menjadi provinsi dengan persaingan usaha terendah di Indonesia.
KPPU bersama Center Economics and Development Studies Universitas Padjadjaran (CEDS Unpad) mengukur indeks persaingan usaha di seluruh provinsi Indonesia melalui survei terhadap sejumlah pemangku kepentingan.
Respondennya meliputi perwakilan tingkat provinsi dari Dinas Perindustrian/Perdagangan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), kantor Bank Indonesia, serta akademisi lokal.
Dimensi yang disurvei meliputi struktur, perilaku, dan kinerja industri, faktor permintaan dan penawaran, serta regulasi dan kelembagaan terkait persaingan usaha.
Hasil survei kemudian dianalisis dan dirumuskan ke dalam skor berskala 1 sampai 7. Skor 1 menunjukkan tingkat persaingan sangat rendah, sedangkan skor 7 persaingan sangat tinggi.
(Baca: Persaingan Usaha di Indonesia Kian Meningkat, Capai Rekor pada 2023)
Berdasarkan metode tersebut, pada 2023 Papua Barat meraih skor indeks persaingan usaha 4,00, paling rendah dibanding provinsi lain.
"Secara umum, sebagian besar responden menyatakan bahwa terdapat hambatan untuk memasuki pasar di Provinsi Papua Barat. Hal ini dikarenakan adanya masalah perizinan, permodalan, dan konektivitas yang terhambat," kata tim CEDS Unpad dalam laporannya.
"Dari sisi kinerja pasar, berdasarkan indikator harga, diketahui bahwa harga barang dan jasa di Provinsi Papua Barat relatif lebih mahal dibanding daerah sekitar. Seluruh responden juga menyatakan bahwa terdapat adanya hambatan investasi di Papua Barat, khususnya masalah resistensi masyarakat," lanjutnya.
Provinsi lain yang persaingan usahanya tergolong rendah secara nasional adalah Aceh, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Jambi, Papua, Maluku, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo.
Kendati skornya terbawah di Indonesia, indeks persaingan usaha 10 provinsi tersebut sebagian masih masuk kategori "moderat", dan sebagian lainnya "sedikit tinggi".
Berikut kategori skor indeks persaingan usaha dari KPPU dan CEDS Unpad:
- Persaingan sangat tinggi: 6,51—7,00
- Persaingan cukup tinggi: 5,51—6,50
- Persaingan sedikit tinggi 4,51—5,50
- Persaingan moderat: 3,51—4,50
- Persaingan sedikit rendah: 2,51—3,50
- Persaingan cukup rendah: 1,51—2,50
- Persaingan sangat rendah: 0,00—1,50
(Baca: 10 Provinsi dengan Persaingan Usaha Tertinggi 2023)