Bank Dunia mencatat, terdapat 83 negara yang masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan tinggi (high income) pada 2022. Hal ini berdasarkan perhitungan melalui pendapatan nasional bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita yang sebesar di atas US$13.845.
Tercatat, wilayah Eropa dan Asia Tengah mendominasi jumlah negara berpendapatan tinggi pada 2022. Jumlahnya yaitu mencapai 38 negara.
Wilayah dengan negara berpendapatan tinggi terbanyak berikutnya berada di Amerika Latin dan Karibia yaitu sebanyak 18 negara. Posisinya disusul oleh Asia Timur dan Pasifik dengan 15 negara berpendapatan tinggi.
Selanjutnya, Timur Tengah dan Afrika Tengah masing-masing memiliki 8 negara berpendapatan tinggi, diikuti oleh Amerika Utara 3 negara dan Afrika Sub-Sahara 1 negara.
Sementara, tak ada negara berpendapatan tinggi yang berada di wilayah Asia Selatan pada 2022.
(Baca: Inilah 10 Negara dengan Pendapatan Tertinggi Dunia 2022 Versi Bank Dunia, Siapa Teratas?)
Di sisi lain, terdapat 54 negara berpendapatan menengah-atas (upper-middle income) pada tahun lalu. Amerika Latin dan Karibia mendominasi jumlah negara berpendapatan menengah-atas yaitu sebanyak 19 negara.
Begitu pula dengan negara berpendapatan menengah-bawah (lower-middle income) yang terdiri dari 54 negara pada 2022. Wilayah Afrika Sub-Sahara memiliki jumlah terbanyak yaitu mencapai 19 negara,
Adapun terdapat 26 negara berpendapatan rendah (low income) pada 2022, di mana Afrika Sub-Sahara merajai jumlah negara-negara tersebut.
Menurut Bank Dunia, Indonesia masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah-atas pada 2022. Posisi ini naik dari tahun sebelumnya yang berada di kelompok berpendapatan menengah-bawah.
Tercatat, GNI per kapita Indonesia sebesar US$4.580 pada 2022 atau naik sekitar 9,8% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Berikut adalah batasan kategori negara berdasarkan pendapatan menurut Bank Dunia per 1 Juli 2023:
- Negara pendapatan rendah memiliki pendapatan per kapita US$1.135 ke bawah, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$1.085.
- Negara pendapatan menengah-bawah memiliki pendapatan per kapita US$1.136-4.465, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$1.086-4.255
- Negara pendapatan menengah-atas memiliki pendapatan per kapita US$4.466-13.845, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$4.256-13.205
- Negara pendapatan tinggi memiliki pendapatan per kapita di atas US$13.845, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$13.205.
(Baca: Indonesia Naik Kelas Jadi Negara Menengah-Atas, Peringkat Berapa di Asia Tenggara?)