Zumi Zola (ZZ) bakal memperpanjang daftar gubernur yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersangkut kasus korupsi. Gubernur non aktif Jambi tersebut akhirnya ditahan KPK terkait dugaan gratifikasi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Belanja (RAPBD) 2018.
Data KPK mencatatat sudah 18 gubernur yang tersangkut kasus korupsi sepanjang 2004-2017. Hampir setiap tahun selalu ada gubernur yang ditahan KPK karena melakukan tindak pidana korupsi dalam 14 tahun terakhir. Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti sebagai tersangka kasus korupsi atas dugaan suap proyek peningkatan jalan.
Penahanan ZZ merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi 2018. Dalam OTT tersebut KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 4,7 miliar yang diduga telah disiapkan oleh Pemprov Jambi untuk dibagikan untuk anggota DPRD Jambi.