Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa sepanjang 2004-Maret 2017 terdapat 17 gubernur di Indonesia pernah tersangkut korupsi. Ada kemungkinan akan bertambah dengan tertangkapnya Gubernur Bengkulu pada akhir pekan lalu. Hampir setiap tahun terdapat Kepala Daerah Tingkat I yang berurusan dengan Komisi Anti Rasuah sejak 2004. Pada 2014 dan 2015, bahkan terdapat tiga gubernur yang ditangkap KPK karena melakukan tindakan yang merugikan negara.
Kasus terakhir, tim penindakan KPK menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Martiani Maddari, serta tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya di jalan Sidomulyo, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu. OTT berlangsung pada Sabtu, 20 Juni 2017 saat tuan rumah sedang menerima kedatangan seorang tamu yang diduga seorang pengusaha kontraktor. Kasus ini ditengarai merupakan suap pengusaha kepada pejabat terkait salah satu proyek di Bengkulu.