Jumlah perceraian akibat masalah ekonomi di Nusa Tenggara Barat tercatat 198 kasus data per 2023. Angka ini berkurang dibanding 2022 dan lebih rendah dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) dengan angka negatif yakni -19,09%.
Secara historis, jumlah perceraian akibat masalah ekonomi tahun ini di Nusa Tenggara Barat merupakan pertumbuhan terendah. Sedangkan untuk pertumbuhan tertinggi pernah dicatatkan pada 2021 di angka 55,53%.
Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi Nusa Tenggara Barat di urutan 18 nasional.
Berikut ini sepuluh provinsi dengan jumlah perceraian akibat masalah ekonomi dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :