Menurut data Kementerian Keuangan, pada akhir Oktober 2022 dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan mencapai Rp278,73 triliun.
Besarnya endapan dana pemda di perbankan terjadi karena tingginya penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) pada Oktober 2022, namun belum diiringi serapan belanja yang optimal.
"Dari seluruh pemerintah daerah, Jawa Timur memiliki jumlah dana pemda di perbankan paling tinggi, diikuti Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kalimantan Timur," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers APBN Kita pekan lalu (24/11/2022).
Sayangnya, Sri Mulyani tidak merinci jumlah endapan dana masing-masing pemda.
Di kesempatan lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyebut ada sejumlah daerah dengan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rendah, yakni masih di bawah 70% hingga mendekati akhir tahun.
Berikut daftar daerah dengan persentase serapan APBD rendah sampai akhir November 2022 menurut Menteri Dalam Negeri:
- Sulawesi Tengah: 44%
- Kalimantan Timur: 49%
- Papua Barat: 53%
- Bangka Belitung: 54%
- Jambi: 60%
- Papua: 64%
"Tolong sebarkan saja sehingga rakyatnya tahu kinerja kepala daerahnya seperti itu. Nanti 2024, mau pilih kepala daerah seperti itu, yang tak mampu mengelola anggaran keuangan daerahnya? Itu akibatnya masyarakat jadi korban karena uangnya tidak beredar," ujar Tito, seperti dilansir Tempo.co, Kamis (1/12/2022).
"Saya ingatkan, kita ini mencari uang dari luar agar masuk dan terjadi perputaran uang, tetapi uang kita sendiri yang ditansfer Menteri Keuangan ke daerah-daerah justru tidak dipakai," katanya lagi.
Tito pun meminta para kepala daerah untuk menggenjot serapan belanja di sisa periode 2022 yang hanya tinggal sebulan. Sebelumnya, Tito sempat menargetkan serapan APBD minimal bisa mencapai 90% pada akhir tahun.
"Kita juga tidak mengharapkan (APBD) harus 100% habis, karena perlu untuk pembayaran yang tidak bisa ditunda di awal tahun yang transfernya mungkin terlambat dari pusat. Misalnya, gaji pegawai, air, listrik. Itu kan harus dibayarkan, sehingga perlu adanya SILPA (sisa anggaran). Tapi jangan berlebihan sisanya itu. Jadi kalau bisa mencapai target 90% saja, itu sudah bagus, supaya ada uang yang beredar di masyarakat," kata Tito awal tahun ini (6/1/2022).
(Baca: Uang Pemda Mengendap di Bank Naik Jadi Rp278 Triliun Jelang Akhir Tahun)