Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Penduduk Konawe Selatan Naik 14,37% pada 2025
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara mencapai 14,37% pada 2025.
Angka tersebut naik 2,55% dari tahun sebelumnya sebesar 11,82%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 4,27%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Konawe Selatan lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Konawe Selatan yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 14,37% dari total penduduk.
Dibanding 16 kabupaten/kota lain di Provinsi Sulawesi Tenggara, PoU di Kabupaten Konawe Selatan ada di urutan ke-15. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Kolaka (4,18%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Muna (17,1%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Tenggara pada 2025.
- Kabupaten Kolaka: 4,18%
- Kabupaten Konawe Utara: 5,08%
- Kabupaten Kolaka Utara: 5,13%
- Kabupaten Konawe: 6,73%
- Kota Kendari: 7,33%
- Kabupaten Kolaka Timur: 7,37%
- Kabupaten Wakatobi: 8,0%
- Kabupaten Bombana: 8,94%
- Kabupaten Buton Selatan: 9,93%
- Kota Bau Bau: 10,05%
(Baca: Indeks Pembangunan Kebudayaan Nasional Naik ke Level 57,13 pada 2023)