Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, 45,8% masyarakat Indonesia yang setuju dengan larangan mudik saat Lebaran 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36,4% responden setuju larangan mudik karena ingin mengurangi sebaran virus corona Covid-19.
Sebanyak 15,7% responden setuju dengan larangan mudik karena ingin pandemi corona segera berakhir. Kemudian, ada 13% responden menyetujui kebijakan tersebut demi mematuhi aturan pemerintah.
Ada 8,4% responden yang setuju dengan larangan mudik karena mengetahui situasi saat ini masih pandemi corona. Sementara, 4,8% responden setuju larangan mudik agar tidak tertular virus mematikan tersebut.
Selain dengan tak mudik, penularan corona dapat dicegah dengan menerapkan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Masyarakat diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan tersebut.
Indikator melakukan survei melalui telepon terhadap 1.200 responden yang tersebar di seluruh Indonesia pada 13-17 April 2021. Tingkat toleransi kesalahan atau margin of error dalam survei ini sekitar 2,9% dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%.
(Baca: Survei: Mayoritas Masyarakat Berencana di Rumah Saja saat Lebaran)