Selain enam agama besar di Indonesia, Provinsi Aceh mencatatkan penganut agama lain. Penganut agama lain ini per 31 Desember 2022 tercatat 250 jiwa. Jumlah ini berkurang 14 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya yang dilaporkan 264 jiwa.
(Baca: 0,47% Penduduk di Maluku Beragama Lainnya)
Menurut data Kementerian Agama, porsi penduduk beragama lainnya di provinsi ini mencapai 0,01 persen dari total penduduk pada 2022 lalu berjumlah 5,53 juta jiwa.
Jika dilihat dari sebarannya terhadap jumlah penduduk masing-masing daerah di Sumatera, proporsi penduduk beragama lainnya di Aceh ini ada di urutan delapan.
Sementara untuk jumlah penduduk di Aceh menurut agama pada 2022 yakni :
- Islam 5.356.635 (96,87%)
- Protestan 62.758 (1,13%)
- Budha 6.870 (0,12%)
- Katolik 5.704 (0,1%)
- Hindu 95 (0,0%)
- Lainnya 250 (0,0%)
(Baca: 0,01% Penduduk di Kalimantan Timur Beragama Lainnya)
Dibandingkan dengan wilayah lain di Sumatera, pemeluk selain enam agama besar di provinsi ini berada di urutan delapan dari 10 provinsi yang ada di pulau Sumatera.
Wilayah lain dengan jumlah pemeluk selain enam agama besar di pulau Sumatera dari yang terbanyak adalah Sumatera Utara 4.977 jiwa, Jambi 2.319 jiwa, Riau 1.078 jiwa, Kep. Bangka Belitung 997 jiwa, Lampung 765 jiwa, Kep. Riau 333 jiwa, Sumatera Barat 269 jiwa, Bengkulu 82 jiwa dan Sumatera Selatan 58 jiwa.