Selain enam agama besar di Indonesia, Provinsi Maluku mencatatkan penganut agama lain. Penganut agama lain ini per 31 Desember 2022 tercatat 8.639 jiwa. Jumlah ini turun 739 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya yang dilaporkan 9.378 jiwa.
(Baca: 4,66% Penduduk di Kota Cimahi Masuk Kategori Miskin)
Menurut data Kementerian Agama, porsi penduduk beragama lainnya di provinsi ini mencapai 0,47 persen dari total penduduk pada 2022 lalu berjumlah 1,82 juta jiwa.
Jika dilihat dari sebarannya terhadap total penduduk masing-masing provinsi di Maluku dan Papua, penduduk yang menganut selain enam agama besar di wilayah di Maluku ini termasuk yang tertinggi.
Berikut ini adalah daftar jumlah penduduk di Maluku menurut agama pada 2022 yakni :
- Islam 997.724 (54,71%)
- Protestan 749.410 (41,1%)
- Katolik 130.070 (7,13%)
- Hindu 7.051 (0,39%)
- Budha 371 (0,02%)
- Konghucu 59 (0,0%)
- Lainnya 8.639 (0,47%)
(Baca: 0,01% Penduduk di Kalimantan Timur Beragama Lainnya)
Dibandingkan dengan wilayah lain di Maluku dan Papua, pemeluk selain enam agama besar di provinsi ini berada di urutan pertama.
Wilayah lain dengan jumlah pemeluk selain enam agama besar dari urutan yang terbanyak yakni Papua 44 jiwa, Papua Barat 23 jiwa dan Maluku Utara 6 jiwa.