Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk yang belum menikah atau lajang memiliki indeks kebahagiaan sebesar 71,53. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk dengan status perkawinan yang lain. Penduduk dengan status menikah memiliki indeks kebahagian 71,09, sedangkan untuk yang cerai mati sebesar 68,37 dan penduduk dengan status cerai hidup memiliki indeks terendah yaitu 67,83. "Orang yang belum menikah itu lebih bahagia. Yang paling tidak bahagia itu cerai hidup," ujar Ketua BPS Suhariyanto.
Secara umum, survei ini menunjukkan bahwa orang Indonesia cukup bahagia dengan indeks sebesar 70,69 pada skala 0-100. Metode pengukuran indeks kebahagiaan 2017 mengalami perubahan dibandingkan survei terakhir pada 2014. Pada 2014 indeks kebahagiaan hidup hanya mengukur dengan menggunakan dimensi kepuasan hidup. Sementara pada 2017 bertambah dengan dimensi perasaan dan makna hidup.
Suhariyanto menambahkan, pengukuran indeks kebahagiaan dalam masyarakat itu sangat penting. Hal ini berperan juga sebagai salah satu pertimbangan pemerintah dalam pembangunan. Pembangunan suatu negara tidak hanya diukur dari skala ekonomi saja, tetapi faktor psikologis masyarakat juga perlu dipertimbangkan.