Hasil survei Katadata Insight Center (KIC) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa masih terdapat masyarakat yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks. Sebanyak 11,9% responden mengakui telah menyebarkan berita hoaks pada 2021.
Persentase tersebut naik dari 11,2% dari tahun sebelumnya. Kendati demikian, responden yang mengaku tidak pernah menyebarkan berita atau informasi bohong jauh lebih banyak.
Sebanyak 88,1% responden mengaku tidak pernah menyebarkan hoaks. Namun, angka ini turun dari tahun sebelumnya yang sebesar 88,8%.
Survei tersebut dilakukan pada 4 hingga 24 Oktober 2021 di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan teknik home visit dengan melibatkan 10 ribu responden.
Adapun margin of error dari survei ini kurang lebih 0,98%. Kemudian, tingkat kepercayaan sebesar 95%.