Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, penyandang masalah kesejahteraansosial (PMKS) di DKI Jakarta sebanyak 2.169 orang pada 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.003 orang berstatus sebagai gelandangan.
Sebanyak 412 PMKS di Ibu Kota merupakan penyandang disabilitas. Sebanyak 221 PMKS di Jakarta merupakan anak jalanan. Kemudian, 198 PMKS di Jakarta merupakan pengemis.
Ada pula 158 wanita tuna susila di Jakarta pada tahun lalu. Sebanyak 107 PMKS di Jakarta merupakan lanjut usia telantar.
Sebanyak 66 PMKS di Jakarta berstatus sebagai anak telantar. Sementara, anak balita telantar di Jakarta tercatat sebanyak empat orang.
Menurut wilayahnya, 512 PMKS berada di Jakarta Utara. Sebanyak 511 PMKS berada di Jakarta Selatan.
PMKS yang berada di Jakarta Barat dan Jakarta Timur masing-masing sebanyak 452 orang dan 436 orang. Sedangkan, tak ada orang berstatus PMKS di Kepulauan Seribu.