Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, mayoritas anak muda Indonesia berstatus belum menikah atau kawin. Proporsinya sebesar 68,29% dari total pemuda Tanah Air pada Maret 2023.
Sementara itu, terdapat 30,61% pemuda yang berstatus kawin dan 1,10% pemuda lainnya cerai hidup atau mati.
Menurut wilayahnya, persentase anak muda yang belum kawin paling banyak dijumpai di DKI Jakarta, yakni 80% pada 2023.
Berikutnya ada Aceh, dengan proporsi pemuda belum kawin sebanyak 75,94%. Lalu disusul Sumatera Utara dengan 75,94%.
BPS menilai, adanya perubahan hukum mengenai batas minimal usia perkawinan jadi salah satu penyebab tingginya pemuda Tanah Air belum menikah.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menetapkan batas usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan.
Berikut daftar lengkap 10 provinsi dengan proporsi pemuda belum menikah tertinggi nasional 2023:
- DKI Jakarta: 80%
- Aceh: 75,94%
- Sumatera Utara: 75,43%
- Banten: 75,15%
- Riau: 73,33%
- Kep, Riau: 72,6%
- Maluku: 71,85%
- Kalimantan Utara: 71,74%
- Sumatera Barat: 71,29%
- NTT: 71,21%
Di samping itu, proporsi pemuda belum kawin terendah terdapat di Nusa Tenggara Barat (NTB), yaitu 60,21%. Diikuti oleh Jawa Timur dan Kalimantan Tengah dengan persentase masing-masing 62,31% dan 60,21%.
(Baca juga: Lebih dari Separuh Penduduk Indonesia Sudah Kawin pada Maret 2023)