Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, di Indonesia terdapat 83.381 desa/kelurahan yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Jawa Tengah memiliki 8.562 desa/kelurahan yang tersebar di 576 kecamatan di 35 kabupaten/kota. Jumlah desa/kelurahan di provinsi yang dipimpin Gubernu Ganjar Pranowo tersebut merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Provinsi selanjutnya yang memiliki desa/kelurahan terbanyak adalah Jawa Timur, yakni berjumlah 8.501. Diikuti Aceh dengan jumlah 6.489 desa/kelurahan, Sumatera Utara terdapat 6.108 desa/kelurahan, serta Jawa Barat yang memiliki 5.957 desa/kelurahan.
Urutan selanjutnya ditempati Papua dengan jumlah desa/kelurahan berjumlah 5.489, Nusa Tenggara Timur dengan 3.352 desa/kelurahan, Sumatera Selatam memiliki 3.239 desa/kelurahan, serta Sulawesi Selatan dan Lampung masing-masing sebanyak 3.045 desa/kelurahan dan 2.640 desa/kelurahan.
Desa/kelurahan merupakan pembagian wilayah secara adminsitrasi di Indonesia yang berada di bawah kecamatan. Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat desa yang dipimpin oleh lurah.
Sementara, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Baca: Dukcapil: Jumlah Penduduk Indonesia 272,23 Juta Jiwa pada 30 Juni 2021)