Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kepulauan Tanimbar Capai 35,76% pada 2025
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku sebesar 35,76% pada 2025.
Angka tersebut turun 0,07% dari tahun sebelumnya sebesar 35,83%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 1,29%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Kepulauan Tanimbar lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 35,76% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan 10 kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku, PoU di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ada di urutan ke-10. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Ambon (24,78%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Buru Selatan (36,17%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Maluku pada 2025.
- Kota Ambon: 24,78%
- Kabupaten Maluku Tengah: 30,26%
- Kota Tual: 30,73%
- Kabupaten Maluku Barat Daya: 30,73%
- Kabupaten Maluku Tenggara: 30,99%
- Kabupaten Buru: 32,36%
- Kabupaten Seram Bagian Barat: 32,94%
- Kabupaten Kepulauan Aru: 33,31%
- Kabupaten Seram Bagian Timur: 33,63%
- Kabupaten Kepulauan Tanimbar: 35,76%
(Baca: Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat 2024, Sulsel Tertinggi)