Menurut laporan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), terdapat 105 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan penyandang disabilitas di Indonesia yang dilaporkan sepanjang 2023.
Korbannya terbagi menjadi penyandang disabilitas mental sebanyak 40 orang, disabilitas sensorik 33 orang, disabilitas intelektual 20 orang, dan disabilitas fisik 12 orang.
"Provinsi dengan angka kekerasan terhadap perempuan disabilitas tertinggi adalah DI Yogyakarta sebanyak 26 kasus," kata Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfa Anshor dalam konferensi pers, Kamis (7/3/2024).
Kasus kekerasan terbanyak berikutnya tercatat di DKI Jakarta 16 kasus, dan Jawa Barat 14 kasus.
Ada pula kasus serupa di Kalimantan Selatan 7 kasus, Jawa Timur 7 kasus, Jawa Tengah 6 kasus, Sulawesi Selatan 3 kasus, Sumatera Utara 3 kasus, serta Riau dan Kepulauan Riau masing-masing 2 kasus.
Sementara, terdapat 12 kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas yang tidak teridentifikasi asal daerahnya.
Kekerasan paling banyak terjadi di ranah personal 20 kasus, diikuti ranah komunitas 16 kasus, dan ranah negara 2 kasus.
(Baca: Ini Kekerasan yang Dialami Perempuan Pekerja Migran Indonesia pada 2023)