Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Kriminal 2018 mencatat jumlah kejadian kejahatan terhadap kesusilaan dalam laporan Polda sebanyak 5.513 kasus. Kejahatan asusila terdiri atas perkosaan dan pelecehan seksual.
Provinsi yang paling banyak menerima laporan kejahatan asusila adalah Sulawesi Utara sebanyak 384 kasus. Posisi berikutnya ditempati Jawa Barat sebanyak 349 kasus dan Sumatera Barat sebanyak 343 kasus.
Sulawesi Selatan dan Aceh di posisi selanjutnya dengan laporan sebanyak 322 kasus dan 311 kasus. Di Jawa Tengah ada laporan kejahatan asusila sebanyak 270 kasus, Jawa Timur 258 kasus, Sulawesi Tengah 245 kasus, Kalimantan Barat 226 kasus, dan Sumatera Utara 224 kasus.
(Baca Databoks: Sepanjang 2017 Terjadi 337 Ribu Tindak Kejahatan di Indonesia)