Dalam rentang lima tahun, Indeks Negara Hukum Indonesia (INHI) mengalami fluktuasi, tapi cenderung meningkat. Pada 2014, INHI masih berada di titik 5,18 poin. Titik tertinggi pada 2017 dengan 5,85 poin dari maksimal 10 poin. Keseluruhan INHI dalam lima tahun masuk dalam kategori cukup baik.
INHI pada 2018 menurun dibanding tahun sebelumnya. Unsur yang menurunkan indeks tersebut adalah ketaatan pemerintah terhadap hukum dan akses terhadap keadilan. Keduanya mengalami penurunan masing-masing 0,11 poin dan 0,02 poin.
Indonesian Legal Roundtable (ILR) berada di belakang penelitian INHI. Indeks tersebut disusun berdasarkan unsur ketaatan pemerintah terhadap hukum, legalitas formal, kekuasaan hakim yang merdeka, akses terhadap keadilan, dan hak asasi manusia.