9,8% Penduduk di Kota Jakarta Pusat Beragama Protestan
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Penduduk beragama Protestan di Kota Jakarta Pusat, data per 31 Desember 2024 tercatat 104,59 ribu jiwa. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah penduduk memeluk agama Protestan di kabupaten/kota turun 3.348 jiwa
Menurut data Ditjen Dukcapil Kemendagri, porsi penduduk beragama Protestan di kabupaten/kota ini mencapai 9,8 persen dari total penduduk pada 2024 lalu berjumlah 1,07 juta jiwa.
(Baca: Nilai PDRB ADHB Administrasi Pemerintahan Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Periode 2013-2025)
Jika dilihat dari sebarannya terhadap jumlah penduduk masing-masing daerah di DKI Jakarta, proporsi penduduk beragama Protestan di Kota Jakarta Pusat ini ada di urutan lima.
Berikut ini daftar jumlah penduduk di DKI Jakarta menurut agama pada 2024 yakni :
- Islam 881.959 (82,22%)
- Protestan 104.586 (9,75%)
- Katolik 47.894 (4,47%)
- Budha 34.438 (3,21%)
- Hindu 3.566 (0,33%)
- Konghucu 150 (0,01%)
- Aliran kepercayaan 46 (0,0%)
Dibandingkan dengan wilayah lain di DKI Jakarta, pemeluk agama Protestan di kabupaten/kota ini berada di urutan lima dari enam kabupaten/kota yang ada di provinsi DKI Jakarta.
(Baca: 0,5% Penduduk di Kota Pontianak Beragama Konghucu)
Wilayah lain dengan jumlah pemeluk agama Protestan di provinsi DKI Jakarta dari yang terbanyak adalah Kota Jakarta Barat 273.219 jiwa, Kota Jakarta Timur 262.122 jiwa, Kota Jakarta Utara 198.498 jiwa, Kota Jakarta Selatan 120.028 jiwa dan Kabupaten Kepulauan Seribu 19 jiwa.