Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menetapkan median usia kawin pertama (MUKP) perempuan di Indonesia adalah 22 tahun pada 2022. Namun realisasinya, masih ada sejumlah provinsi dengan angka MUKP di bawah target.
Kalimantan Tengah, tercatat sebagai provinsi dengan rerata usia perempuan menikah terendah nasional, yaitu 19,7 tahun pada tahun lalu.
Ini artinya, rata-rata perempuan yang menikah di Kalimantan Tengah berusia 19,7 tahun, atau lebih rendah dari target yang ditetapkan BKKBN.
Masih dari pulau yang sama, Kalimantan Selatan menyusul dengan selisih MUKP tipis, yakni 19,8 tahun.
Berikut daftar 10 provinsi dengan capaian median umur kawin pertama (MUKP) perempuan terendah di Indonesia pada 2022:
- Kalimantan Tengah: 19,7 tahun
- Kalimantan Selatan: 19,8 tahun
- Jawa Barat: 19,9 tahun
- Jambi: 20,2 tahun
- Kep, Bangka Belitung: 20,3 tahun
- NTB: 20,3 tahun
- Jawa Timur: 20,4 tahun
- Sulawesi Tengah: 20,5 tahun
- Bengkulu: 20,5 tahun
- Lampung: 20,6 tahun
Sementara itu, capaian MUKP tahun lalu adalah 21 tahun, sedangkan target yang ditetapkan BKKBN pada 2022 adalah sebesar 22 tahun.
"Artinya, MUKP tahun 2022 belum memenuhi target yang sudah ditetapkan meskipun sudah memiliki peningkatan dari tahun 2021 yang mencapai 20,7 tahun," tulis BKKBN dalam laporannya.
BKKBN juga berharap, agar capaian MUKP pada 2024 mendatang dapat meningkat menjadi 22,1 tahun.
(Baca juga: Ini Negara G20 dengan Angka Kelahiran Anak Tertinggi hingga Terendah 2022)