Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Penduduk Tanjung Jabung Barat Turun 13,9% pada 2024
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi mencapai 13,9% pada 2024.
Angka tersebut turun 0,42% dari tahun sebelumnya sebesar 14,32%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 3,25%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,27% pada 2024. Berarti, PoU di Kabupaten Tanjung Jabung Barat lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 13,9% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan 10 kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi, PoU di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada di urutan ke-10. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Bungo (6,51%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kota Sungai Penuh (14,91%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Jambi pada 2024.
- Kabupaten Bungo: 6,51%
- Kabupaten Muaro Jambi: 7,78%
- Kabupaten Sarolangun: 9,89%
- Kabupaten Merangin: 10,21%
- Kabupaten Batang Hari: 10,97%
- Kabupaten Tebo: 11,03%
- Kota Jambi: 11,41%
- Kabupaten Kerinci: 12,22%
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur: 13,25%
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat: 13,9%
(Baca: Sebaran Tempat Tinggal Penduduk Suku Bugis di Indonesia)