Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah penduduk Aceh 5,33 juta jiwa pada Juni 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,52 juta jiwa (66,2%) penduduk di Serambi Mekah tersebut merupakan kelompok usia produktif (15-64 tahun).
Terdapat pula 1,8 juta jiwa (33,8%) penduduk Aceh merupakan kelompok usia tidak produktif. Dengan rincian, ada 1,54 juta jiwa (29,4%) merupakan penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan 255,81 ribu (4,8%) penduduk usia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).
Menurut jenis kelamin, sebanyak 2,67juta (50,09%) penduduk Aceh berjenis kelamin laki-laki. Sementara, 2,66 juta jiwa (49,91%) penduduk provinsi tersebut berjenis kelamin perempuan.
Menurut jenis pekerjaanya, sebanyak 680 ribu jiwa (12,77%) penduduk Aceh bekerja di sektor pertanian dan peternakan. Kemudian, 724,2 ribu jiwa (13,6%) penduduk di provinsi tersebut yang berwiraswasta dan ada 1 juta jiwa (18,96%) berkerj di sektor lainnya.
Penduduk Aceh yang berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa sebanyak 1,19 juta jiwa (22,3%) dan yang belum/tidak bekerja 1,4 juta jiwa (26,28%) dari total penduduk.
(Baca: Provinsi Aceh Miliki Persentase Penduduk Muslim Terbesar Nasional pada Juni 2021)