Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian dalam Negeri mencatat, penduduk Sumatera Utara (Sumut) berjumlah 15,18 juta jiwa pada Juni 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10,42 juta jiwa (68,62%) penduduk Sumut adalah kelompok usia produktif (15-64 tahun).
Sementara itu, kelompok usia produktif di provinsi ini mencapai 4,76 juta jiwa (31,38%) penduduk. Rinciannya, sebanyak 3,96 juta jiwa (26,1%) merupakan kelompok usia belum produktif (0-14 tahun) dan ada 801,66 ribu jiwa (5,28%) adalah kelompok usia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).
Penduduk kelompok usia 10-14 tahun merupakan yang terbanyak di Sumut mencapai 1,55 juta jiwa (10,2%) dari total populasi. Diikuti kelompok usia 5-9 tahun terdapat 1,46 juta jiwa (9,63%).
Sementara jumlah penduduk kelompok usia 70-74 tahun merupakan yang paling sedikit, yakni hanya 196,73 ribu jiwa (1,3%). Setelahnya kelompok usia 75 tahun ke atas berjumlah 245,69 ribu jiwa (1,62%).
Berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 7,61 juta jiwa (50,13%) penduduk Sumut berjenis kelamin laki-laki dan 7,57 juta jiwa (49,87%) berjenis kelamin perempuan.
(Baca: Dukcapil: Jumlah Penduduk Indonesia 272,23 Juta Jiwa pada 30 Juni 2021)