Komnas Perempuan mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan (KtP) yang dilaporkan sebanyak 299.911 kasus pada 2020, menurun 31,5% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang mencapai 431.471 kasus. Secara rinci, ada 291.677 kasus kekerasan yang berasal dari Pengadilan Agama. Sementara, 8.234 kasus berasal dari data kuesioner lembaga pengada layanan.
Meski menurun, Komnas Perempuan meyakini jumlah kasus kekerasan yang sebenarnya terjadi jauh lebih banyak. Merujuk hasil survei KtP di masa pandemi virus corona Covid-19, penurunan laporan terjadi karena korban dekat dengan pelaku selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Korban juga cenderung mengadukan kasus kekerasan pada keluarga atau diam. Ada pula faktor literasi teknologi dan model layanan pengaduan yang belum siap pada masa pandemi virus corona Covid-19. Layanan pengaduan ini berkaitan dengan adaptasi menjadi sistem daring.