Statistik Penduduk Beragama Konghucu di Maluku 2019-2024
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Penduduk beragama Konghucu di Provinsi Maluku, data per 31 Desember 2024 tercatat 58 jiwa. Angka ini tidak berbeda dibandingkan dengan kondisi di tahun sebelumnya yang juga terdata ada 58 jiwa.
Menurut data Kementerian Agama, porsi penduduk beragama Konghucu di provinsi ini mencapai 0,00298 persen dari total penduduk pada 2024 lalu berjumlah 1,95 juta jiwa.
(Baca: PDRB ADHK Sektor Tanaman Perkebunan Periode 2013-2024)
Jika dipersentasekan terhadap jumlah penduduk masing-masing daerah di Maluku dan Papua, penduduk menganut agama Konghucu di Maluku ini berada di urutan kedua.
Sementara untuk jumlah penduduk di Maluku menurut agama pada 2024 yakni :
- Islam 1.013.828 (52,11%)
- Protestan 763.247 (39,23%)
- Katolik 131.613 (6,76%)
- Hindu 7.720 (0,4%)
- Budha 377 (0,02%)
- Konghucu 58 (0,0%)
Adapun provinsi lain di Maluku dan Papua, penduduk yang memeluk agama Konghucu dari urutan yang terbanyak yakni Maluku Utara 119 jiwa, Papua 6 jiwa dan Papua Barat 2 jiwa.
(Baca: 63,6% Penduduk di Kabupaten Maluku Tengah Beragama Islam)