BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun 4,69%(Data Desember 2024)

1
Agus Dwi Darmawan 07/07/2025 09:20 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Periode 2019-2024
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah penduduk miskin di Jawa Barat pada Desember 2024, berkurang 0,18 juta jiwa menjadi 3,67 juta jiwa dibandingkan dengan Maret 2024. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2023, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 3,89 juta jiwa.

Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Jawa Barat pada September 2024, berkurang menjadi 7,08 persen dibandingkan dengan Maret 2024. Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.

(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Bangka Selatan 2015-2024)

Persentase penduduk miskin menurut provinsi adalah data mentah yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data diproduksi semesteran dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 1970-2024.

Definisi penduduk miskin menurut BPS mengacu pada konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Data persentase penduduk miskin Perkotaan dan Perdesaan dipublikasikan setiap maret dan September

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 3,67 juta jiwa pada September 2024 dibanding Maret 2024 dan lebih rendah dibanding Maret 2023. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 0,14 juta menjadi 2,78 juta jiwa per September 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 887,89 ribu jiwa.

(Baca: Data Historis Rata - Rata Upah di Sumatera Utara Periode 2018-2023)

Kondisi kemiskinan di Jawa Barat ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.524,05 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.391,35 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.135,39 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.491,01 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.397,88 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.136,75 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.496,2 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.400,71 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.136,75 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Loading...