Pada 2016, International Health Metrics and Evaluation (IHME) mengestimasi bahwa lebih dari 1,1 miliar penduduk di dunia mengalami penyakit gangguan mental (mental disorder) dan bergantung pada substans aditif. Angka estimasi tersebut telah terwujud dengan persentase penduduk yang menderita gangguan mental paling banyak bermukim di wilayah Greenland (22,14% dari total populasi atau sekitar 12.440 jiwa).
Peringkat kedua ditempati oleh Australia (21,73% dari populasi) dan ketiga ditempati oleh Amerika Serikat (21,56%). Sedangkan Iran berada di urutan kelima dengan porsi sekitar 19,93% serta merupakan satu-satunya negara dari kawasan Asia.
Prevalensi gangguan mental semakin tinggi setiap tahunnya. Jenis gangguan mental dengan prevalensi tertinggi adalah penyakit anxiety, yang biasa dicirikan dengan kecemasan/kepanikan yang berlebihan. Disusul oleh depresi, penggunaan alkohol dan narkoba dan bipolar. Meski tidak nampak secara fisik, penyakit gangguan mental dapat menimbulkan komplikasi sistemik dan berujung pada kematian. Sayangnya, masalah-masalah gangguan mental masih dipandang sebelah mata dan minim perhatian.