Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, tingkat ketimpangan atau rasio gini di DKI Jakarta sebesar 0,411 pada September 2021. Angka ini meningkat 0,002 poin dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 0,409.
Padahal, jumlah penduduk miskin di Jakarta pada September 2021 mengalami penurunan untuk pertama kalinya sejak pandemi yakni menjadi 498,29 ribu orang.
Meningkatnya angka ketimpangan menunjukkan bahwa perbedaan atau gap antara pendapatan penduduk kelas bawah dan kelas atas di Jakarta semakin tinggi. Secara nasional, rasio gini Jakarta menempati urutan kedua tertinggi setelah Yogyakarta.
Sementara provinsi dengan ketimpangan terendah berasal dari Bangka Belitung. Rasio gini di Bangka Belitung hanya 0,247.
Nilai rasio gini berada di antara 0 hingga 1. Semakin tinggi rasio gini, maka semakin tinggi ketimpangan yang ada.
(Baca Selengkapnya: Yogyakarta Masih Jadi Provinsi dengan Ketimpangan Tertinggi, Tapi Trennya Menurun)