Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Maluku Barat Daya Turun 5,56% dalam 5 Tahun Terakhir
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku sebesar 30,73% pada 2025.
Angka tersebut naik 0,4% dari tahun sebelumnya sebesar 30,33%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 5,56%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Maluku Barat Daya lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Maluku Barat Daya yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 30,73% dari total penduduk.
Dibanding 10 kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku, PoU di Kabupaten Maluku Barat Daya ada di urutan ke-4. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Ambon (24,78%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Buru Selatan (36,17%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Maluku pada 2025.
- Kota Ambon: 24,78%
- Kabupaten Maluku Tengah: 30,26%
- Kota Tual: 30,73%
- Kabupaten Maluku Barat Daya: 30,73%
- Kabupaten Maluku Tenggara: 30,99%
- Kabupaten Buru: 32,36%
- Kabupaten Seram Bagian Barat: 32,94%
- Kabupaten Kepulauan Aru: 33,31%
- Kabupaten Seram Bagian Timur: 33,63%
- Kabupaten Kepulauan Tanimbar: 35,76%