Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Penduduk Kepulauan Seribu Naik 4,39% pada 2024
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta sebesar 4,39% pada 2024.
Angka tersebut naik 0,76% dari tahun sebelumnya sebesar 3,63%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 2,4%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,27% pada 2024. Berarti, PoU di Kabupaten Kepulauan Seribu lebih rendah dibanding rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Kepulauan Seribu yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 4,39% dari total penduduk.
Dibanding 5 kabupaten/kota lain di Provinsi DKI Jakarta, PoU di Kabupaten Kepulauan Seribu ada di urutan terakhir. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Jakarta Selatan (2,45%).
Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi DKI Jakarta pada 2024.
- Kota Jakarta Selatan: 2,45%
- Kota Jakarta Utara: 3,39%
- Kota Jakarta Barat: 3,55%
- Kota Jakarta Pusat: 3,63%
- Kota Jakarta Timur: 4,38%
- Kabupaten Kepulauan Seribu: 4,39%
(Baca: Juli 2025, Masyarakat RI Masih Pesimistis dengan Lapangan Kerja)