Berdasarkan data Catatan Tahunan (Catahu) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan sepanjang 2021 sebanyak 338.496 atau naik 50% dibandingkan tahun sebelumnya.
Komnas perempuan memaparkan ada 10 provinsi dengan kekerasan berbasis gender pada perempuan dengan jumlah kasus terbanyak. Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, provinsi-provinsi ini memang memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.
"Ada 10 provinsi dengan kekerasan berbasis gender terbanyak. Memang dengan pulau yang penduduknya terbanyak itu yang ini," ujar Alimatul dalam acara launching Catatan Tahunan 2022 Komnas Perempuan secara virtual, Senin (7/3/2022).
Jika diurutkan, Jawa Barat menduduki peringkat pertama kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dengan jumlah 58.395 kasus. Posisi kedua ditempati Jawa Timur dengan 54.507 kasus, dan disusul Jawa Tengah dengan 52.697 kasus.
Sumatera Utara berada di urutan keempat dengan 17.081 kasus. DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan menyusul dengan jumlah masing-masing 14.863 kasus dan 14.975 kasus.
Berikutnya, kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Lampung tercatat sebanyak 12.260 kasus. Setelahnya ada Riau 12.017 kasus, dan Sumatera Selatan 10.083 kasus.
Terakhir, Sumatera Barat mencatatkan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sebanyak 9.237 kasus. Meskipun bukan termasuk provinsi dengan jumlah penduduk terbesar, kasus kekerasan di Sumatera Barat cukup banyak ditemukan.
(Baca Juga: Maluku, Provinsi dengan Kasus Pemerkosaan & Pencabulan Terbanyak Dilaporkan pada 2020)