Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kota Medan Naik 3,98% dalam 5 Tahun Terakhir
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kota Medan, Sumatera Utara sebesar 7,27% pada 2024.
Angka tersebut turun 0,03% dari tahun sebelumnya sebesar 7,3%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 3,98%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,27% pada 2024. Berarti, PoU di Kota Medan lebih rendah dibanding rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kota Medan yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 7,27% dari total penduduk.
Dibanding 32 kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Utara, PoU di Kota Medan ada di urutan ke-20. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Samosir (5,31%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kota Tebing Tinggi (9,54%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara pada 2024.
- Kabupaten Samosir: 5,31%
- Kabupaten Padang Lawas: 5,53%
- Kabupaten Pakpak Bharat: 6,13%
- Kabupaten Karo: 6,13%
- Kabupaten Padang Lawas Utara: 6,16%
- Kabupaten Humbang Hasundutan: 6,18%
- Kabupaten Nias: 6,24%
- Kota Tanjung Balai: 6,3%
- Kabupaten Tapanuli Utara: 6,64%
- Kabupaten Labuhan Batu Selatan: 6,65%
(Baca: 13,7% Penduduk Boven Digoel Lulusan SD pada Desember 2024)