Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat, jumlah penduduk Maluku sebanyak 1,88 juta jiwa pada Juni 2021. Dari jumlah tersebut, ada 1,28 juta jiwa (68,04%) penduduk di provinsi tersebut yang merupakan kelompok usia produktif (15-64 tahun).
Ada pula 599,46 ribu jiwa (31,96%) penduduk di provinsi dengan Ibu Kota Ambon tersebut yang berusia tidak produktif. Rinciannya, terdapat 502,54 ribu jiwa (26,8%) merupakan kelompok usia belum produktif (0-14 tahun) dan sebanyak 96,91 ribu jiwa (5,17%) yang berusia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).
Berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 947,11 ribu jiwa (50,5%) penduduk Maluku yang berjenis kelamin laki-laki dan terdapat 928,39 ribu jiwa (49,5%) berjenis kelamin perempuan yang tercatat dalam 530,33 ribu kepala keluarga (KK).
Menurut status perkawinan, sebanyak 1,07 juta jiwa (57,01%) penduduk Maluku yang berstatus belum kawin dan terdapat 746,65 ribu jiwa (39,81%) yang berstatus kawin. Ada pula 7,87 ribu jiwa (0,42%) penduduk Maluku yang berstatus cerai hidup dan terdapat 51,8 ribu jiwa (2,76%) yang berstatus cerai mati.
Maluku merupakan provinsi Indonesia yang terletak di Kepulauan Maluku. Secara administrasi, Povinsi Maluku terdiri atas 9 kabupaten dan 2 kota, dengan jumlah kecamatan sebanyak 118 dan terdiri dari 1.198 desa dan 35 kelurahan.
(Baca: Usia Produktif Kian Mendominasi Penduduk Indonesia)