Jumlah penduduk miskin di Papua pada Juni 2024, berkurang 21,17 ribu jiwa menjadi 915,15 ribu jiwa dibandingkan dengan September 2022. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 922,12 ribu jiwa.
Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin .
(Baca: 6,94% Penduduk di Kabupaten Malinau Masuk Kategori Miskin)
Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Papua pada Maret 2024, berkurang menjadi 17,26 persen dibandingkan dengan Maret 2023 . Sementara dibanding September 2022, persentase penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 26,8 persen.
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 152,91 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 24,99 ribu menjadi 33.680 jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 119,24 ribu jiwa.
(Baca: 14,41% Penduduk di Kabupaten Kaimana Masuk Kategori Miskin)
Kondisi kemiskinan di Papua ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.629,17 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.516,53 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.169,94 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.661,95 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.520,28 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.237,97 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.743,29 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.505,32 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.237,97 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.