Pada 2015, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat setidaknya ada 812 kasus bunuh diri di seluruh wilayah Indonesia. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan kasus bunuh diri terbanyak dengan 331 kasus, disusul oleh Jawa Timur dengan 119 kasus. Angka tersebut hanyalah yang tercatat di kepolisian. Jumlah riil di lapangan bisa jadi jauh lebih tinggi lagi.
Alasan atau motif bunuh diri bisa bermacam-macam, namun biasanya didasari oleh rasa bersalah yang sangat besar, karena merasa gagal untuk mencapai sesuatu harapan. Bunuh diri merupakan salah satu pendekatan penting pada gangguan kesehatan mental. Gangguan kesehatan mental merupakan hambatan utama bagi kesejahteraan penduduk pada suatu negara.
Menurut WHO dalam Global Burden of Disease 2004, bunuh diri termasuk dalam 20 penyebab utama kematian untuk semua usia. Penyakit mental terutama depresi, pelecehan, kekerasan, latar belakang sosial dan budaya merupakan faktor risiko utama yang menyebabkan bunuh diri. Perilaku bunuh diri dapat dijadikan salah satu pendekatan untuk prevalensi gangguan kesehatan mental di suatu negara.