Selain enam agama besar di Indonesia, Kota Tegal mencatatkan penganut agama lain. Penganut agama lain ini per 31 Desember 2023 tercatat 23 jiwa. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah penduduk memeluk agama lainnya di kabupaten/kota berkurang 577 jiwa
Menurut data Ditjen Dukcapil Kemendagri, porsi penduduk beragama lainnya di kabupaten/kota ini mencapai 0,01 persen dari total penduduk pada 2024 lalu berjumlah 293,82 ribu jiwa.
(Baca: 0,01% Penduduk di Kabupaten Maluku Barat Daya Beragama Hindu)
Jika dilihat dari sebarannya terhadap jumlah penduduk masing-masing daerah di Jawa Tengah, proporsi penduduk beragama lainnya di Kota Tegal ini ada di urutan 31.
Adapun kabupaten/kota lain di Jawa Tengah, penduduk yang memeluk selain enam agama besar dari urutan yang terbanyak yakni Kabupaten Cilacap 1.050 jiwa, Kabupaten Semarang 630 jiwa, Kabupaten Pati 509 jiwa, Kabupaten Magelang 475 jiwa, Kabupaten Temanggung 345 jiwa, Kabupaten Pemalang 336 jiwa, Kabupaten Kudus 263 jiwa, Kabupaten Blora 241 jiwa, Kota Semarang 240 jiwa dan Kabupaten Grobogan 234 jiwa.
(Baca: 1,1% Penduduk di Kabupaten Bombana Beragama Hindu)