Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2022 rasio jenis kelamin penduduk Indonesia mencapai 102,2. Artinya, dalam setiap populasi berisi 100 orang perempuan, ada sekitar 102 orang laki-laki.
Rasio jenis kelamin 100 merepresentasikan keseimbangan antara jumlah laki-laki dan perempuan.
Angka rasio di atas 100 menunjukkan jumlah laki-laki lebih banyak, sedangkan rasio di bawah 100 berarti jumlah perempuan yang mendominasi.
(Baca: Jumlah Penduduk di 34 Provinsi Indonesia Tahun 2022)
Pada 2022 hanya ada 1 provinsi yang memiliki rasio jenis kelamin tepat 100, yakni Nusa Tenggara Timur.
Kemudian ada 30 provinsi dengan rasio di atas 100, dan 3 provinsi rasionya di bawah 100, yaitu DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Rasio terendah dimiliki DI Yogyakarta, yaitu 98. Berarti, dalam populasi 100 orang perempuan, jumlah laki-lakinya hanya 98 orang, paling sedikit dibanding provinsi lainnya.
Adapun Papua menjadi provinsi yang didominasi jumlah laki-laki tertinggi pada 2022, dengan angka rasio mencapai 113,5.
"Data mengenai rasio jenis kelamin berguna untuk pengembangan perencanaan pembangunan yang berwawasan gender, terutama yang berkaitan dengan perimbangan pembangunan laki-laki dan perempuan secara adil," kata BPS di situs resminya.
"Informasi tentang rasio jenis kelamin juga penting diketahui oleh para politisi, terutama untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam parlemen," kata BPS.
(Baca: Indeks Ketimpangan Gender Indonesia, Terburuk di Bidang Politik)