Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Kalimantan Timur (Kaltim) sebanyak 3,8 juta jiwa pada Juni 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,62 juta jiwa (68,89%) penduduk Kaltim adalah kelompok usia produktif (15-64 tahun).
Ada pula 1,18 juta jiwa (31,11%) merupakan kelompok usia tidak produktif. Rinciannya, sebanyak 1,05 juta jiwa (27,63%) penduduk Kaltim yang merupakan kelompok usia belum produktif (0-14 tahun). Ada pula 132,49 ribu jiwa 93,48%) penduduk di provinsi tersebut adalah kelompok usia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).
Berdasarkan jenis kelamin, terdapat 1,97 juta jiwa (51,88%) berjenis kelamin laki-laki dan ada 1,823 juta jiwa (48,12%) perempuan. Sementara menurut status perkawinan, sebanyak 1,87 juta jiwa (49,17%) pendudu Kaltim yang berstatus belum kawin dan terdapat 1,58 juta jiwa (46,21%) yang berstatus kawin.
Ada pula 62,94 ribu jiwa (1,65%) penduduk di provinsi dengan ibu kota Samarinda tersebut berstatus cerai hidup dan terdapat 112,93 ribu jiwa (2,97%) yang berstatus cerai mati.
Provinsi dengan luas wilayah 129.066 km persegi tersebut terdapat 1,24 juta kepala keluarga. Secara administrasi, Kaltim terbagi menjadi 7 kabupaten dan 3 kota dengan 103 kecamatan.
(Baca: Dampak Covid-19 Meningkat, Pengangguran Kaltim Naik 6,83% pada Agustus 2021)