Bank Indonesia (BI) menghimpun data nilai ekspor SITC kode 51 kimia organis di seluruh provinsi Indonesia. Dari hasil pendataan, berikut ini adalah 10 provinsi yang paling banyak mendapatkan poin nilai ekspor SITC kode 51 kimia organis di tanah air.
(Baca: Volume Ekspor Bahan Nabati dan Hewani Lainnya Provinsi Sulawesi Barat Juli 2025)
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), Jawa Timur tercatat dengan nilai ekspor SITC kode 51 kimia organis terbanyak, yaitu US$155,49 juta. Nilai ekspor SITC kode 51 kimia organis di Jawa Timur saat ini setara dengan 32,12% dari total seluruh provinsi.
Berikutnya adalah Sumatera Utara yang mencatatkan nilai ekspor SITC kode 51 kimia organis US$123,35 juta lebih tinggi periode yang sama bulan sebelumnya. Sedangkan untuk data bulanan, nilai ekspor SITC kode 51 kimia organis di provinsi ini naik 51,94% dibandingkan dengan sebelumnya.
Kemudian, nilai ekspor SITC kode 51 kimia organis di Riau naik 33,34% menjadi US$83,65 juta dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya, Banten dengan nilai ekspor SITC kode 51 kimia organis US$75,6 juta (naik 54,21%) dan Kalimantan Timur dengan nilai ekspor SITC kode 51 kimia organis US$17,57 juta (naik 215,98%)
(Baca: Ekspor Soap Indonesia ke Venezuela Naik Menjadi US$ 16,9 Juta)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan nilai ekspor SITC kode 51 kimia organis tertinggi pada Juli 2025:
- Jawa Timur US$155,49 juta
- Sumatera Utara US$123,35 juta
- Riau US$83,65 juta
- Banten US$75,6 juta
- Kalimantan Timur US$17,57 juta
- Jawa Barat US$13,21 juta
- Jawa Tengah US$8,06 juta
- Lampung US$7,17 juta
- Kalimantan Utara US$3.290